TANJUNG SELOR – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Ditbinmas Polda Kalimantan Utara terus meningkatkan kegiatan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah praktik pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan pembinaan dilakukan melalui penyampaian imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya pada kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.
Personel Ditbinmas bersama jajaran Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan melakukan pencegahan sejak dini. Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

“Cegah Karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan kepedulian dan kesadaran masyarakat, kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini,” ujar personel saat memberikan pembinaan kepada masyarakat.
Selain berdampak terhadap kerusakan lingkungan, Karhutla dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, transportasi, serta memberikan dampak sosial dan ekonomi.
Melalui kegiatan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polri berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan lestari.
Mari bersama menjaga hutan, mencegah Karhutla dan melindungi masa depan. Karena hutan yang kita jaga hari ini adalah kehidupan yang kita wariskan untuk generasi mendatang.



