Polda Kalimantan Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas, terutama saat kondisi cuaca panas, kering, dan angin cukup kencang.
Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak terhadap kualitas udara.
Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Apabila menemukan titik api atau melihat aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Pencegahan menjadi langkah utama sebelum kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan bakar lahan sembarangan, jangan biarkan api menjadi bencana. Waspada karhutla, cegah sejak dini.



