KALIMANTAN UTARA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi, edukasi, dan penyampaian aspirasi masyarakat terkait permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi Polri untuk mendengarkan secara langsung keluhan, masukan, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan korban.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditbinmas Polda Kaltara memberikan edukasi mengenai berbagai modus TPPO, khususnya melalui tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, proses perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur, serta janji bekerja ke luar daerah maupun luar negeri tanpa kejelasan legalitas dan perlindungan.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar tanpa informasi yang jelas. Sebelum menerima tawaran pekerjaan, masyarakat diharapkan memastikan legalitas perusahaan atau penyalur tenaga kerja, memeriksa kelengkapan dokumen, serta menyampaikan informasi rencana keberangkatan kepada keluarga.
Selain itu, masyarakat diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal, eksploitasi, atau dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Melalui kegiatan Jumat Curhat, Ditbinmas Polda Kaltara menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO. Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai perdagangan orang serta melindungi kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis, terbuka, dan komunikatif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
Dengan adanya edukasi melalui Jumat Curhat, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya TPPO, mampu mengenali modus perekrutan yang mencurigakan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Ditbinmas Polda Kaltara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah TPPO. Jangan mudah tergiur tawaran kerja ilegal, kenali modusnya, lindungi keluarga, dan segera laporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT, BERSAMA CEGAH TPPO, LINDUNGI MASA DEPAN GENERASI BANGSA.



