KALTARA – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara terus mendorong peningkatan kesadaran pelajar terhadap berbagai ancaman yang dapat mengganggu masa depan generasi muda. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada pelajar dengan mengangkat materi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta bullying di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali berbagai bentuk dan modus TPPO. Para siswa juga diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan pekerjaan, pendidikan, maupun keuntungan tertentu, terutama jika berasal dari pihak yang tidak dikenal atau tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Selain TPPO, materi pencegahan bullying turut menjadi perhatian. Pelajar diajak untuk membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai. Perundungan, baik secara verbal, fisik maupun melalui media sosial, dapat memberikan dampak terhadap korban sehingga perlu dicegah bersama.
Ditbinmas Polda Kaltara juga mengajak para pelajar untuk berani berkata tidak terhadap tindakan yang mengarah pada kekerasan dan perundungan serta tidak ikut menjadi pelaku maupun sekadar membiarkan tindakan tersebut terjadi.
Melalui sosialisasi “Pelajar Cerdas Waspada TPPO”, Polda Kaltara berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga diri, bijak dalam menggunakan media sosial, serta mampu mengenali lingkungan pergaulan yang berpotensi membahayakan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran sejak dini agar generasi muda di Kalimantan Utara dapat tumbuh menjadi pelajar yang cerdas, berani, peduli terhadap sesama, dan mampu menjaga masa depan dari berbagai bentuk ancaman.
Ditbinmas Polda Kaltara mengajak seluruh pelajar untuk bersama-sama mengatakan tidak pada TPPO dan bullying, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan positif bagi semua.



