Kalimantan Utara — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditingkatkan melalui kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang mencurigakan.
Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Dengan menjaga hutan dan mencegah Karhutla sejak dini, kita turut melindungi kesehatan, lingkungan, perekonomian, serta kehidupan generasi mendatang.
🌳 “Jaga Hutan, Lindungi Masa Depan.”
Cegah Karhutla. Jaga Kaltara.



