Kalimantan Utara adalah rumah kita bersama. Hutan, lahan, dan lingkungan yang kita miliki bukan hanya menjadi sumber kehidupan hari ini, tetapi juga warisan untuk generasi yang akan datang.
Namun, membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak yang sangat besar. Api dapat dengan cepat menyebar, terutama saat musim kemarau, dan sulit dikendalikan.
Asap akibat kebakaran lahan dapat mengganggu kesehatan, mencemari udara, mengurangi jarak pandang, serta mengganggu aktivitas masyarakat. Kebakaran juga dapat merusak hutan, mengancam keanekaragaman hayati, dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.
Karena itu, jangan gunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan.
Mari pilih cara yang lebih aman dan ramah lingkungan. Bersihkan lahan tanpa membakar, manfaatkan sisa tanaman menjadi kompos atau bahan yang berguna, dan pastikan setiap kegiatan pengelolaan lahan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan serta ketentuan yang berlaku.
Kepada seluruh masyarakat Kalimantan Utara, mari bersama-sama menjadi pelopor dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Jika melihat adanya titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang. Jangan menunggu api membesar.
Ditbinmas Polda Kalimantan Utara mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian, menjaga lingkungan, dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Tidak membakar lahan adalah pilihan bijak.
Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.
Jaga Kaltara, jaga alam, jaga masa depan.
Ditbinmas Polda Kalimantan Utara
“Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla.”



